Mendaftarkan situs website atau blog pada Google Search Console adalah hal yang penting bagi pemilik website atau blog, hal ini dimaksudkan agar situs web dan content di dalamnya dapat di rayapi oleh mesin pengindex Google, sehingga laman website dapat di temukan pengunjung di pencarian Google, apalagi jika website atau blog dengan domain dan hosting berbayar tentu akan sia-sia karena laman website atau blog tidak muncul di pencarian Google dan
sepi pengunjung, tentu kita tidak mengiginkan content website atau blog kita tidak terindex oleh Google, bukan ?.
Dan untuk mendaftarkan situs pada Google Search Console itu sebetulnya sangat mudah dan hanya dalam hitungan detik saja dan hanya membutuhkan waktu 48 jam bagi mesin pengindex Google untuk merayapi semua laman website kita.
Langkah-langkah yang harus di lakukan adalah:
Pertama, kita harus masuk pada Google Webmaster Tools, kemudian pada beranda Google Search Console klik Tambahkan Properti yang terletak pada sisi kanan atas (lihat pada gambar no 1).
Kemudian masukkan URL situs anda pada kolom yang di sediakan. Contoh: www.situsanda.com atau situsanda.com
Kedua, pada laman dashboard Google Search Console klik Perayapan > Sitemap/Peta Situs yang terletak pada bagian kiri bawah (lihat pada gambar no 2).
Kemudian tempelkan kode perayapan laman website anda pada kolom setelah URL situs anda (lihat pada gambar no 3).
Kode Perayapan
atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500
Kemudian klik Kirim, dan situs anda sudah terdafatar pada
Google Search Console.
Sangat mudah bukan ?, silahkan anda daftarkan situs anda
pada Google Search Console untuk menunjang eksistensi situs anda di mesin
pencarian Google, karena semakin sering
situs anda muncul di pencarian Google, semakin di kenal situs anda oleh
jutaan orang.
